JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi pembahasan di minggu ini. Bahkan banyak yang bertanya-tanya apa itu Danantara, apa itu tugasnya, apa bedanya dengan BUMN yang sudah ada dan masih banyak lainnya.
Oleh karena itu, Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait BPI Danantara dan apa saja tugas nantinya.
1. Memfasilitasi Pendanaan Proyek
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan memfasilitasi pendanaan atas sejumlah proyek strategis di Indonesia. Misalnya di sektor infrastruktur, hilirisasi pangan, dan energi.
2. Menaungi 7 BUMN dan SMV Kemenkeu
BP Danantara menaungi tujuh BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero). Kemudian, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Semua perusahaan negara akan dialihkan dari Kementerian BUMN. Proses ini akan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, pemerintah akan mengalihkan pengelolaan special mission vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kelompok pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana terdapat Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kelompok kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).
3. Konsolidasi Aset 7 BUMN
Pertemuan para bos perusahaan plat merah dan petinggi BP Danantara akan berlangsung di gedung Sentra Mandiri, Cikini, Jakarta Pusat, yang kini menjadi kantor utama lembaga baru tersebut.
“Sejumlah BUMN akan dipanggil terkait dengan Danantara. Lokasi Kantor Danantara di Jl. RP. Soeroso no 2-4. Di peta: Sentra Mandiri,” demikian bunyi keterangan resmi.
Pada tahap awal, BP Danantara akan menaungi tujuh BUMN. Pada fase ini, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara dengan Rp9.520 triliun (mengacu pada kurs Rp15.880 per USD).
Ikuti Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita terbaru dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Mari Ikuti Channel WhatsApp Okezone untuk mendapatkan pembaruan berita terbaru setiap hari