JAKARTA – 6 ciri-ciri investasi bodong. Di zaman sekarang, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih investasi yang aman dan sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya, banyak investasi bodong yang mulai beredar di masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi dan pengawasan terhadap layanan investasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan sudah banyak masyarakat Indonesia yang tergiur dengan investasi bodong.
Investasi bodong ini biasanya menjanjikan keuntungan besar dengan risiko kecil tetapi nyatanya bisa menghasilkan kerugian besar. Dengan demikian, investasi bodong ini sangat berbahaya untuk ekonomi masyarakat.
Berikut 6 ciri-ciri investasi bodong yang bisa masyarakat perhatikan, dirangkum oleh Okezone, Sabtu (23/11/2024).
1. Tidak Transparan
Investasi bodong biasanya menawarkan segala jenis cara yang tidak jelas. Jika perusahaan yang tidak memberikan penjelasan secara rinci, Anda berhak untuk berhati-hati dan meninggalkan jenis investasi tersebut.
2. Ditekan Untuk Terus Bergabung
Pelaku investasi bodong sering kali mendesak calon korban untuk segera bergabung dengan alasan “kesempatan terbatas” atau “bonus khusus”.
3. Memberikan Testimoni Palsu
Biasanya, para pelaku akan memanfaatkan iklan atau promosi secara sering dengan menggunakan testimoni dari “korban palsu”.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Investasi Bodong: Bahaya yang Harus Diwaspadai
Investasi bodong merupakan ancaman serius bagi masyarakat di era digital saat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan peringatan dan edukasi terkait investasi bodong yang merajalela di Indonesia. Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak menjadi korban. Berikut adalah 6 ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai:
1. Tidak Transparan
Investasi bodong seringkali tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon investor. Jika ada ketidakjelasan dalam penjelasan investasi, sebaiknya hindari untuk terlibat.
2. Tekanan untuk Bergabung
Pelaku investasi bodong sering menggunakan taktik desakan agar calon korban segera bergabung, dengan memberikan alasan-alasan menarik seperti “kesempatan terbatas” atau “bonus khusus”.
3. Testimoni Palsu
Investasi bodong sering kali menggunakan testimoni palsu atau rekayasa testimoni dari korban palsu untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
4. Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal
Investasi bodong kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat yang sebenarnya tidak masuk akal. OJK mengingatkan bahwa investasi selalu memiliki risiko, dan janji keuntungan yang terlalu mudah harus diwaspadai.
5. Tidak Memiliki Perizinan Legal
Investasi bodong seringkali tidak memiliki dokumen perizinan yang sah atau legal, sehingga tidak terjamin keamanannya.
6. Dokumen Tidak Lengkap
Pelaku investasi bodong sering melakukan pemalsuan dokumen atau menyajikan dokumen yang tidak lengkap untuk memperdaya calon korban. Pastikan untuk selalu memeriksa keaslian dokumen investasi sebelum terlibat.
Jangan mudah tergiur dengan janji-janji investasi bodong yang tidak masuk akal. Tetap waspada dan laporkan jika menemui indikasi investasi bodong kepada OJK melalui Contact Center. Keamanan finansial anda adalah prioritas utama.