Berita  

Agus dan Novi Bersepakat dalam Masalah Donasi Kasus Air Keras

Kasus Donasi Akibat Siraman Air Keras: Perjuangan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi

Kisah donasi akibat siraman air keras yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Perjalanan kasus ini tidaklah mudah dan hingga kini belum berujung damai. Mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (26/11/2024) pun berlangsung alot, dengan Novi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, memilih untuk keluar ruangan.

Kesepakatan antara Agus dan Novi yang diunggah oleh Denny Sumargo, salah satu pihak yang sering menanggapi kasus ini, menjadi perhatian publik. Dalam kesepakatan tersebut, terdapat klausul yang menyatakan bahwa apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan telah habis terpakai, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, kesepakatan juga menyatakan bahwa apabila salah satu di antara Novi maupun Agus meninggal, perjanjian tetap dilanjutkan oleh ahli waris masing-masing. Perjanjian tersebut tidak akan berakhir dengan permintaan salah satu pihak, namun harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak.

Kronologi kasus ini dimulai ketika Agus diduga menyalahgunakan uang donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan. Donasi senilai 1,5 miliar terkumpul melalui Noviyanthi untuk Agus. Noviyanthi kemudian menemukan adanya penyalahgunaan uang donasi tersebut dan mencurigai Agus menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

Petisi pun mulai beredar yang menuntut Agus untuk mengembalikan uang donasi yang telah disalurkan. Para donatur yang telah menandatangani petisi tersebut merasa kecewa karena uang donasi yang mereka sumbangkan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Petisi ini menjadi bukti kekecewaan dari masyarakat terhadap kasus penyalahgunaan donasi.

Selain itu, beredar kabar di media sosial bahwa Agus menggunakan uang donasi untuk keperluan pribadinya dan dibagikan pada keluarganya. Hal ini semakin memperkeruh situasi dan memicu kemarahan dari para donatur.

Agus melalui Farhat Abbas pun melaporkan Noviyanthi atas pencemaran nama baik dan akan melaporkan Novi atas pemerasan. Pihak Agus juga telah melayangkan somasi terkait kasus ini.

Kasus donasi akibat siraman air keras antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terus menjadi sorotan publik. Perjuangan untuk menyelesaikan kasus ini masih berlanjut, dan masyarakat terus memantau perkembangan selanjutnya. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, kesepakatan antara Agus dan Novi serta kronologi kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua mengenai pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penyaluran donasi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Penulis: [Nama Penulis]
Editor: [Nama Editor]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *