Menteri ESDM: Ojek Online Dilarang Menggunakan BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa ojek online (ojol) dilarang menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite atau Solar. Hal ini dikarenakan kendaraan ojol digunakan untuk kegiatan usaha, bukan untuk kebutuhan pribadi.
Alasan Larangan Penggunaan BBM Subsidi
Menurut Bahlil, BBM subsidi seharusnya ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau untuk transportasi publik. Penggunaan BBM subsidi oleh ojol yang digunakan untuk kegiatan usaha dianggap tidak tepat.
Bahlil menegaskan bahwa subsidi seharusnya diberikan kepada yang membutuhkan, bukan untuk usaha. “Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?” ujar Bahlil.
Kendaraan Ojol Milik Orang Lain
Selain itu, Bahlil juga menyebutkan bahwa tidak semua pengendara ojol adalah pemilik asli kendaraan tersebut. Terdapat beberapa motor yang digunakan oleh ojol ternyata milik orang lain yang kemudian mempekerjakan pengendara tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Kalau Ojek itu begini loh, Ojek itu, Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Iya kan? Mungkin juga ada teman-teman saya yang punya motor, habis itu diambillah saudara-saudaranya dari daerah, datang bawa Ojek. Masa yang kayak gini disubsidi?,” ucap Bahlil.
Baca Selengkapnya: Ini Alasan Ojek Online Dilarang Konsumsi BBM Subsidi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari