JAKARTA – Harga tiket pesawat turun 10% saat Nataru, PT Pertamina dan Angkasa Pura Indonesia beri dukungan penuh. Penurunan tiket pesawat ini akan dilakukan selama 16 hari.
Juru Bicara dari Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini bisa didapatkan setelah memangkas komponen biaya pembentuk harga tiket pesawat, tanpa menyentuh pengutuan PPN.
Ia mengatakan bahwa penurunan tiket ini diperlukan juga dukungan dari berbagai Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan juga Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, dan avtur di beberapa bandara. Target dari penurunan ini secara keseluruhan sebesar minimal 10%.
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ucap Elba, dikutip Kamis (28/11/2024).
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku di seluruh bandara Indonesia selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Namun, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket untuk penerbangan di tanggal tersebut, Elba menganjurkan untuk para Maskapai bisa memberikan insentif sesuai dengan kebijakan Maskapai masing-masing.
Pendukung Penurunan Harga Tiket Pesawat
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa PT Pertamina dan Angkasa Pura Indonesia akan memberikan dukungan penurunan harga ini pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di 19 lokasi bandara. Berikut rinciannya:
1. Bandara Denpasar
2. Bandara Medan
3. Bandara Surabaya
4. Bandara Lombok
5. Bandara Silangit
6. Bandara Ambon
7. Bandara Labuan Bajo
8. Bandara Manado
9. Bandara Yogyakarta Kulon Progo
10. Bandara Pontianak
11. Bandara Makassar
12. Bandara Balikpapan
13. Bandara Kupang
14. Bandara Jayapura
15. Bandara Maumere
16. Bandara Sorong
17. Bandara Timika
18. Bandara Nabire
19. Bandara Biak
Namun demikian, Angkasa Pura masih memerlukan persetujuan dari Kementerian BUMN terkait dengan memasukkan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) ke dalam kebijakan ini.
Sementara itu, maskapai penerbangan telah sepakat untuk menurunkan fuel surcharge jet dari 8% menjadi 2%, dan memberikan diskon propeller dari 5% menjadi 20%.
Baca Selengkapnya: Harga Tiket Pesawat Turun 10% Selama 16 Hari, Catat Tanggalnya
Follow Berita Okezone di Google News
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan Berita Terkini dengan ORION
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari