Berita  

Gugat Hasil Pilkada Jakarta Jika Tak Memenuhi Syarat Dua Putaran

Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), telah menyatakan bahwa mereka akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, yang meyakini bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berjalan dua putaran berdasarkan hasil perhitungan internal tim mereka.

Alasan Tim RIDO Percaya Pilkada DKI Akan Berlangsung Dua Putaran

Menurut Baco, hasil real count internal tim mereka menunjukkan bahwa Pilkada DKI Jakarta akan melaju ke putaran kedua. Pasal 10 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di Jakarta harus memperoleh suara 50 persen saat pemilihan kepala daerah. Jika tidak, pemilihan akan berlanjut di putaran kedua.

Penjelasan Terkait Klaim Tim Pramono-Rano

Baco juga menanggapi klaim Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang menyatakan bahwa Pilkada DKI Jakarta 2024 hanya akan berlangsung satu putaran. Meskipun memahami klaim tersebut, Baco mengingatkan bahwa proses rekapitulasi suara Pilkada DKI 2024 masih dilakukan oleh KPU DKI Jakarta dan akan menjadi acuan final hasil pemilihan.

Tahapan Akhir Perhitungan Suara Pilkada DKI 2024

Baco juga menjelaskan bahwa Tim RIDO sedang melakukan tahap akhir perhitungan suara Pilkada DKI 2024. Mereka sedang mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara yang telah diperoleh serta memastikan tidak ada kehilangan atau penambahan suara dari pihak lain.

Data Perolehan Suara Pasangan Calon Gubernur

Berdasarkan data internal tim RIDO, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh suara sebanyak 40,17 persen atau 1.748.714 juta suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan 10,55 persen suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara terbanyak dengan 49,28 persen.

Kesimpulan

Dengan berbagai pernyataan dan perhitungan yang dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan, Pilkada DKI Jakarta 2024 masih menjadi sorotan publik. KPU DKI Jakarta akan menjadi penentu akhir dalam menentukan siapa yang akan memimpin ibu kota pada periode selanjutnya. Kita tunggu saja hasil akhir dari proses pemilihan yang penuh tantangan ini.

lembaranbaru.my.id – Politik

Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *