Maraknya kasus korupsi di Indonesia menjadi perhatian serius bagi lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu kasus yang tengah dikejar oleh KPK adalah kasus buronan Harun Masiku, mantan Politikus PDIP yang menjadi buron sejak tahun 2020.
Sayembara Rp8 Miliar untuk Menangkap Harun Masiku
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, membuat gebrakan dengan menggelar sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa pun yang berhasil menangkap Harun Masiku. Hal ini tentu menjadi sorotan publik dan mendapat apresiasi dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Harapan Asep Guntur Rahayu
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan harapannya agar banyak pihak yang tertarik dengan sayembara tersebut. Menurutnya, hal ini dapat membuat masyarakat lebih aware terhadap lingkungan sekitarnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan lebih aware dalam lingkungannya,” ujar Asep.
Tertarik dengan Sayembara
Asep berharap bahwa dengan adanya sayembara ini, publik akan menjadi lebih tertarik dan bersedia memberikan informasi kepada KPK terkait keberadaan Harun Masiku. Dengan Harun Masiku yang merupakan buronan KPK sejak 2020, diharapkan masyarakat yang sebelumnya tidak begitu tertarik dengan kasus ini, kini menjadi lebih peduli dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan.
Dorongan Moral bagi KPK
Selain menjadi dorongan moral bagi masyarakat, sayembara ini juga memberikan semangat baru bagi KPK untuk terus fokus dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Asep menyebut bahwa hal ini dapat memberikan dampak yang lebih positif dalam penanganan kasus yang sedang mereka tangani.
Apresiasi bagi Maruarar Sirait
Asep Guntur Rahayu juga memberikan apresiasi terhadap niat baik Maruarar Sirait dalam menggelar sayembara ini. Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku merupakan salah satu buronan KPK yang belum berhasil ditemukan hingga saat ini. Ia terlibat dalam kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang juga melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Penutup
Sayembara Rp8 miliar untuk menangkap Harun Masiku menjadi sorotan publik dan memberikan harapan baru bagi KPK dalam menangani kasus korupsi. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan Harun Masiku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Teruslah mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, karena bersama kita bisa menciptakan negara yang bersih dari praktik korupsi. Mari kita jaga keadilan dan integritas demi masa depan yang lebih baik.
lembaranbaru.my.id – Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher