Berita  

Klarifikasi Hasbiallah Ilyas terkait Penangkapan KPK: Telepon Dulu Sebelum OTT

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK: Kritik dan Klarifikasi Hasbiallah Ilyas

Pendahuluan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menjadi sorotan publik. Belakangan ini, anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mencuatkan pernyataan kontroversial terkait dengan OTT KPK. Mari kita telaah lebih lanjut tentang kritik dan klarifikasi yang disampaikan oleh Hasbiallah Ilyas terkait dengan proses OTT KPK.

Klarifikasi Hasbiallah Ilyas

Hasbiallah Ilyas mengklarifikasi pernyataannya yang mengusulkan agar KPK menelepon pejabat terkait terlebih dahulu sebelum melakukan OTT. Ia menegaskan bahwa ungkapan tersebut sebenarnya hanya sebagai guyonan belaka. Meskipun demikian, Hasbiallah tetap mendukung pelaksanaan OTT namun lebih menekankan pada upaya pencegahan korupsi.

Saat uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di DPR RI, Hasbiallah menyampaikan usulnya terkait dengan OTT KPK. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah pencegahan korupsi, bukan menolak atau tidak mendukung OTT.

Kritik Terhadap OTT KPK

Hasbiallah Ilyas sebelumnya juga mengkritik cara OTT KPK yang dianggapnya merugikan uang negara. Ia menyetujui pendapat Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut OTT sebagai cara kampungan. Menurut Hasbiallah, OTT hanya merugikan keuangan negara sehingga ia mengusulkan agar calon Dewan Pengawas KPK melakukan langkah ekstrem dengan menghubungi target yang akan di OTT untuk mencegah korupsi.

Hasbiallah bahkan berpendapat bahwa OTT sebaiknya dihindari dan mengusulkan agar terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pejabat terkait untuk mencegah terjadinya korupsi. Ia berpendapat bahwa dengan cara ini, uang negara tidak akan dirugikan.

Respon Calon Pimpinan KPK

Hasbiallah Ilyas merespon rencana salah satu calon pimpinan KPK, Johanis Tanak, yang ingin menghapus operasi tangkap tangan jika terpilih sebagai Ketua KPK. Tanak berpendapat bahwa terminologi OTT tidak tepat dan lebih baik mengikuti tradisi yang sudah berjalan di internal KPK.

Tanak juga menegaskan bahwa selama dirinya menjadi pimpinan KPK, ia akan menjalankan peraturan perundangan yang berlaku dan tidak hanya berdasarkan logika semata. Ia memandang bahwa OTT yang diterapkan KPK saat ini tidak sesuai dengan prinsip yang seharusnya dijalankan.

Kesimpulan

Dalam konteks pernyataan dan kritik yang dilontarkan oleh Hasbiallah Ilyas terkait dengan OTT KPK, terlihat adanya perbedaan pendapat dan pandangan antara anggota DPR dan calon pimpinan KPK. Namun, penting bagi semua pihak untuk tetap mengutamakan pencegahan korupsi dan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *