Berita  

KPU Memastikan Distribusi Surat Suara Pilkada Tuntas Hingga 26 November 2024

Penjaminan Surat Suara Sampai ke TPS

Anggota sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, KPU RI, Yulianto Sudrajat, menjamin bahwa seluruh surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 akan tiba ke seluruh TPS di Indonesia pada Selasa (26/11/2024).

“Jadi kami memastikan agar tidak terjadi keterlambatan logistik secara nasional. Kami memantau di tingkatan KPU RI melalui KPU Provinsi bahwa menjamin untuk tanggal 26 logistik sudah harus bergerak sampai di tingkat TPS,” kata Yulianto di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Senin (25/11/2024).

Pemantauan Perjalanan Logistik

Yulianto menegaskan bahwa KPU RI memantau perjalanan logistik dari gudang KPU di 545 kabupaten dan kota yang berjalan menuju TPS di seluruh desa dan kelurahan Indonesia.

“Artinya positioning sekarang seluruh pergerakan logistik menuju desa,” kata dia.

Persiapan TPS

Yulianto menambahkan bahwa para Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mendirikan tenda atau lokasi yang digunakan untuk TPS sehari sebelum Pilkada dilaksanakan. Alhasil, dia kembali menjamin setiap warga dapat menggunakan haknya untuk memilih calon kepala daerah pada 27 November pukul 07.00 WIB.

“Dan paginya tepat tanggal 27 November pukul 7.00 tempat pemungutan suara untuk pilkada serentak 2024 sudah bisa dibuka dan ditutup pukul 13.00,” katanya.

Pengawalan Distribusi Surat Suara

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyampaikan bahwa aparatur penegak hukum ikut berperan dalam proses pengawalan distribusi surat suara ke TPS agar bisa dicoblos pada hari pencoblosan tanggal 27 November 2024. Salah satunya adalah distribusi surat suara di Nabire yang dikawal oleh TNI agar bisa terlaksana secara lancar tanpa hambatan.

“Untuk masalah logistik, yang terakhir dengan bantuan dari Satgas TNI distribusi di Nabire pun sudah bisa terlaksana. Artinya semua sudah siap dan pemerintah sudah secara all out mendukung kesiapan daripada KPU,” kata dia.

Kesimpulan

Dengan pemantauan dan pengawalan yang dilakukan oleh KPU RI serta bantuan dari aparat penegak hukum, distribusi surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 dijamin sampai ke TPS di seluruh Indonesia. Warga dapat memilih calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024 dengan lancar dan aman.

lembaranbaru.my.id – Politik

Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *