Berita  

Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Dikaitkan dengan Kasus OTT Berdimensi Politik

Tangkapannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK Rawan Jadi Alat Politik

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu nonaktif, Rosidin Mersyah, Jecky Heryanto, menyebut bahwa penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rawan digunakan sebagai alat politik.

Pasalnya, pria yang tengah mencalonkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menjelang masa tenang Pilkada 2024.

“Boleh ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah karena terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik,” kata Jecky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan tindakan KPK ini pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi III DPR RI, dan kementerian terkait.

Kuasa Hukum Rohidin lainnya, Aizan Dahlan, menyebut bahwa penangkapan terhadap kliennya terlalu terburu-buru dan tendensius.

“Ada apa dengan KPK ini? Makanya kita melihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya,” kata Aizan.

Aizan mengatakan tak mempermasalahkan kliennya diperiksa dan dibawa ke Jakarta. Namun, setelah diperiksa, Rohidin mestinya diperbolehkan kembali karena calon dia mesti melalui proses Pilkada 2024.

Dia juga menyebut bahwa belum mendapat informasi terkait dengan tindakan melawan hukum apa yang dituduhkan pada Rohidin. KPK, katanya, juga tak mengizinkan pihaknya mendampingi Rohidin saat digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kan masih ada jeda, kenapa harus buru-buru dan cepat? Kemudian, menghalangi hak politik dia Untuk berkampanye dan mencoblos ditanggal 27,” pungkasnya.

Diketahui, Rohidin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK terkait dengan OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam lalu.

Menurut pemantauan Tirto, Rohidin turun dari mobil berwarna hitam dengan mengenakan kaos abu-abu gelap berlengan panjang, celana coklat, dan mengenakan topi putih.

Pria yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 tersebut juga menggunakan masker. Tangannya terlihat lenggang tanpa borgol yang mengikat. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 14.32 WIB, Minggu (24/11/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, mereka diduga melakukan pemungutan uang kepada para pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Auliya Umayna Andani

Penulis: Auliya Umayna Andani

Editor: Fadrik Aziz Firdausi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *