Tekno  

Lawan Perjudian Online, Kominfo Blokir 380 Ribu Situs: Okezone Techno

Lawan Perjudian Online, Kominfo Blokir 380 Ribu Situs: Okezone Techno

Capaian Kementerian Komunikasi dan Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berhasil memblokir lebih dari 380 ribu situs judi online (judol) selama sebulan terakhir. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan capaian ini dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (21/11/2024).

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Meutya Hafid menyebut pemblokiran situs judol ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto pada awal masa jabatannya. Rapat pertama di bawah pimpinan Menko Polkam pada tanggal 4 November menunjukkan bahwa sebanyak 104.819 situs telah ditutup hingga 19 November.

Pemblokiran Rekening Bank

Selain situs, Kemkomdigi juga akan menyasar rekening bank para pelaku judi online. Pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk bulan November saja, sudah terdapat 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang diajukan.

Pantauan Rekening Bank

Meutya Hafid juga memantau beberapa rekening bank yang sering digunakan untuk transaksi judi online. Ada delapan bank lebih yang kerap digunakan para pelaku judi online.

Keuntungan dari Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online memiliki dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam dunia digital. Langkah yang diambil oleh Kemkomdigi adalah upaya nyata dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.

Daftar di ORION

Dapatkan berita terkini dan up to date dari Okezone dengan hanya satu akun di ORION. Daftar sekarang dengan klik disini dan jangan lewatkan informasi menarik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *