Menaker Umumkan Kenaikan UMP 2025 Akhir November : Okezone Ekonomi

Pengumuman Kenaikan UMP 2025 oleh Menaker di Tanggal Akhir November : Okezone Ekonomi

Menaker Umumkan Kenaikan UMP 2025 Akhir November : Okezone Ekonomi 

Pengumuman Kenaikan UMP 2025 oleh Menaker di Tanggal Akhir November : Okezone Ekonomi

Pada akhir November, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan segera rampung. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pentingnya Keseimbangan dalam Kebijakan UMP

Dalam menyusun UMP 2025, pemerintah bertujuan untuk menyeimbangkan antara peningkatan penghasilan buruh dan menjaga daya saing usaha. Presiden menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang antara kebutuhan pekerja dan situasi ekonomi nasional.

Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya proses finalisasi yang hati-hati sebelum pengumuman resmi. Dia menyatakan, “Kami masih membutuhkan waktu untuk memastikan hasilnya sesuai dengan arahan Presiden. Setelah selesai, kami akan kembali bertemu beliau sebelum peraturan ini disahkan dan diedarkan kepada para gubernur.”

Peran Dewan Pengupahan Nasional

Menaker menegaskan bahwa formulasi UMP 2025 akan mengikuti arahan Presiden dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting adalah pelibatan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam pembahasan upah sektoral.

Harapan dari Kebijakan UMP 2025

Kebijakan UMP tahun 2025 diharapkan mampu memberikan solusi yang adil bagi pekerja serta mendukung keberlanjutan dunia usaha. Semua keputusan akan diambil dengan pertimbangan matang demi kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat.

Ikuti Berita Terbaru di Google News

Untuk mendapatkan informasi terkini seputar UMP 2025 dan berita lainnya, Anda dapat mengikuti Berita Okezone di Google News.

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.

Jika Anda tertarik dengan berita terkait UMP 2025, jangan lewatkan juga berita lainnya di situs resmi Okezone. Tetap terhubung dan dapatkan informasi terbaru seputar perkembangan ketenagakerjaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *