Mengapa Ojek Online Dilarang Menggunakan BBM Subsidi: Penjelasan Okezone Ekonomi

Mengapa Ojek Online Dilarang Menggunakan BBM Subsidi: Penjelasan Okezone Ekonomi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik larangan penggunaan Pertalite atau Solar, yang merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, oleh para driver ojek online (ojol). Menurutnya, kendaraan yang digunakan oleh driver ojol merupakan bagian dari kegiatan usaha.

Alasan Larangan

Bahlil menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi seharusnya ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik. Mengingat driver ojol menggunakan kendaraannya untuk usaha, maka tidak pantas jika usaha tersebut disubsidi.

Lebih lanjut, Bahlil juga menyebutkan adanya dugaan bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan yang mereka gunakan. Sebagian kendaraan roda dua tersebut ternyata dimiliki oleh orang lain yang mempekerjakan pengendara ojol itu.

Pemilik Kendaraan dan Pengendara Ojol

Bahlil menegaskan, “Kalau Ojek itu, Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Mungkin ada teman-teman saya yang punya motor, kemudian dipekerjakan orang lain dari daerah untuk mengendarai ojek. Apakah hal seperti ini layak untuk disubsidi?”

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan larangan penggunaan BBM subsidi bagi driver ojek online, Anda dapat mengikuti berita terkini di Google News.

Ikuti Update dari Okezone

Dapatkan berita terbaru setiap hari dengan mengikuti WhatsApp Channel Okezone. Klik di sini untuk mengikuti channel tersebut.

Jangan lewatkan juga berita terkini dari Okezone melalui ORION. Daftar sekarang dan nikmati berbagai kejutan menarik lainnya.

(fbn)

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *