TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) merupakan identitas yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalanan umum. TNKB ini diperoleh setelah kendaraan didaftarkan ke kepolisian dan memiliki fungsi sebagai bukti legitimasi operasi kendaraan. Namun, selain sebagai identitas kendaraan, TNKB juga memiliki berbagai peraturan terkait warna, desain, dan penggunaannya.
### Apa Itu TNKB pada Kendaraan?
TNKB merupakan kepanjangan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. TNKB berbentuk plat atau bahan lain yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Angka dan huruf yang tercantum dalam TNKB memiliki makna tertentu, seperti kode daerah registrasi kendaraan dan nomor registrasi. TNKB juga disebut sebagai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang harus ditempelkan di bagian depan dan belakang kendaraan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kepala Korlantas Kepolisian RI.
### Fungsi TNKB untuk Kendaraan
Menurut Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, TNKB berfungsi sebagai bukti legitimasi operasi kendaraan yang harus ditempatkan di bagian depan dan belakang setiap kendaraan di Indonesia. Penempatan TNKB ini penting agar NRKB kendaraan dapat terpantau dan teridentifikasi dengan jelas oleh kepolisian lalu lintas. Selain itu, warna TNKB beserta nomor dan hurufnya juga membantu kepolisian dalam melakukan tilang elektronik dan proses identifikasi kendaraan.
### Warna pada TNKB pada Kendaraan
Aturan mengenai warna TNKB pada kendaraan bermotor di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, warna TNKB berbeda-beda tergantung pada pemilik dan penggunaan kendaraan. Beberapa warna TNKB yang umum ditemui antara lain:
#### 1. Warna Putih dengan Tulisan Hitam
TNKB berwarna putih dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan perseorangan, badan internasional, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan hukum. Warna ini biasanya ditemui pada kendaraan pribadi masing-masing.
#### 2. Warna Kuning dengan Tulisan Hitam
TNKB berwarna kuning dengan tulisan hitam diterapkan pada kendaraan umum seperti plat nomor bus sekolah, TransJakarta, angkot, dan sejenisnya.
#### 3. Warna Merah dengan Tulisan Putih
Kendaraan instansi pemerintah biasanya dilengkapi dengan TNKB berwarna merah dan tulisan putih.
#### 4. Warna Hijau dengan Tulisan Hitam
TNKB berwarna hijau dengan tulisan hitam digunakan di kawasan perdagangan bebas yang merupakan fasilitas yang memperoleh pembebasan bea masuk.
Dengan adanya aturan mengenai warna TNKB, pengguna kendaraan di Indonesia diharapkan untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan lalu lintas di Indonesia.
Dengan demikian, TNKB bukan hanya sekadar identitas kendaraan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Indonesia. Melalui pemahaman yang baik mengenai fungsi dan peraturan terkait TNKB, diharapkan pengguna kendaraan dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.