Airlangga Hartarto Pastikan Program Biodiesel 40 Persen (B40) Dilaksanakan Pada Tanggal 1 Januari 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pelaksanaan program mandatori biodiesel 40 persen (B40) akan tetap dilakukan pada 1 Januari 2025.
Menurut Airlangga, pemerintah telah sepakat untuk menambah volume produksi kelapa sawit nasional untuk kuota B40. “Kami sudah memutuskan volume tambahan untuk kuota dan BPDPKS sudah bersedia untuk memberikan pendanaan untuk menutup selisih harga CPO dan minyak tanah,” jelasnya.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman, menjelaskan bahwa program mandatori biodiesel tidak hanya sebagai upaya hilirisasi dalam meningkatkan ketahanan energi, tetapi juga dapat menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit (CPO).
Manfaat Program Biodiesel B40
Implementasi B40 akan meningkatkan penggunaan CPO sebagai bahan bakar mineral, menciptakan pasar CPO di dalam negeri, dan menjaga stabilitas harga CPO. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya hilirisasi dalam industri kelapa sawit.
Program strategis ini perlu dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh pelaku industri kelapa sawit di Indonesia.
Ikuti Berita Okezone di Google News
Ikuti berita terbaru dari Okezone di Google News untuk mendapatkan informasi terkini setiap hari.
Daftar di ORION untuk Berita Terkini
Dapatkan berita terbaru dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION. Daftar sekarang di sini dan dapatkan kejutan menarik lainnya.
Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari.