Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Lintas Kementerian
Program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat dukungan dari lintas kementerian. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, Program 3 Juta Rumah dilandasi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian serius untuk menyisir masyarakat terbawah di Indonesia.
Misi program ini bukan hanya untuk membangun rumah, tetapi juga untuk memberantas kemiskinan. Indonesia akan segera mencapai 100 tahun kemerdekaan, namun masih banyak rumah yang tidak memiliki fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK), sehingga orang masih buang air di sungai. Fahri menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin main-main dalam menjalankan mandat dari rakyat.
Rencana Peningkatan Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP memiliki rencana untuk meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.
Peran Bank BTN dalam Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut bahwa peningkatan kuota FLPP dilakukan untuk memecahkan masalah keterbatasan kuota yang masih dialami hingga kini, padahal permintaan konsumen tinggi. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa program FLPP memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi dan harus terus ditingkatkan.
BTN siap mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP menjadi 800.000 unit. Namun, hal ini membutuhkan pendanaan tambahan yang cukup besar, mencapai lebih dari Rp70 triliun. BTN akan mencari alternatif sumber pendanaan seperti penerbitan obligasi dan pinjaman luar negeri.
Dukungan dari Menteri BUMN dan Kementerian Keuangan
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, berkomitmen untuk memberikan dukungan regulasi terkait likuiditas jangka panjang untuk BTN sebagai bank pelaksana FLPP. Sementara itu, Kementerian Keuangan akan membahas rencana peningkatan kuota FLPP dalam pembahasan RAPBN tahun 2025.
OJK Dukung Program 3 Juta Rumah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendukung upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 akan membantu menyelesaikan masalah kredit macet di bank BUMN.
Kesimpulan
Program 3 Juta Rumah menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya membangun rumah bagi masyarakat terbawah dan mengentaskan kemiskinan. Dukungan dari lintas kementerian, bank, dan lembaga keuangan menjadi modal penting dalam merealisasikan program ini demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.