Berita  

Penurunan Partisipasi Pemilih: KPU Bersiap Evaluasi Pilkada 2024

Partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU RI, August Melasz, menyatakan bahwa lembaga tersebut siap melakukan evaluasi total terkait partisipasi pemilih yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres 2024.

Mengapa Evaluasi Diperlukan?

August Melasz menjelaskan bahwa proses evaluasi akan tetap dilakukan oleh KPU meskipun saat ini fokus lembaga masih pada rekapitulasi suara pilkada oleh KPU Daerah. Menurutnya, angka partisipasi pemilih yang mencapai di bawah 70 persen di Pilkada Serentak 2024 tergolong normal jika dibandingkan dengan Pilpres 2024.

Faktor Penurunan Partisipasi Pemilih

Menurut lembaga survei Charta Politika, partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen. Sementara pada Pilkada DKI Jakarta 2017, angka partisipasi pemilih mencapai di atas 70 persen. KPUD DKI Jakarta mengakui bahwa terjadi penurunan partisipasi pemilih meskipun data secara detail masih dalam proses pengumpulan.

Penyebab Penurunan Partisipasi Pemilih

Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 antara lain adalah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat tinggal pemilih, kurangnya sosialisasi terkait pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum, serta belum optimalnya penerapan sistem pemungutan suara yang memudahkan pemilih.

Evaluasi KPU Terhadap Partisipasi Pemilih

KPU akan melakukan evaluasi terhadap partisipasi pemilih yang dinilai menurun pada Pilkada Serentak 2024. Faktor-faktor seperti lokasi TPS dan penyebab lainnya akan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Secara prinsip, KPU menyatakan bahwa meskipun terjadi pemadatan pemilih di TPS pada pilkada, hal tersebut seharusnya tidak terlalu berdampak pada jumlah partisipasi pemilih. KPU akan terus memantau dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait partisipasi pemilih dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

Kesimpulan

Partisipasi pemilih yang rendah dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi perhatian utama KPU. Evaluasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum di masa depan. Semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pemerintah, dan penyelenggara pemilu, perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih demi terciptanya pemilihan umum yang berkualitas dan demokratis.

lembaranbaru.my.id – Politik

Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *