Perubahan Status Perum Bulog Menjadi Lembaga Khusus
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa perubahan status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi lembaga khusus di bawah naungan Presiden sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Konsep Besar Transformasi Perum Bulog
Pemerintah sebagai tindak lanjut menyusun konsep besar transformasi perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pemerintah di kantor pusat Bulog, Jakarta Selatan. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Pertanian, dan Kepala Badan Pangan Nasional.
Langkah-Langkah Menuju Transformasi Bulog
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal menuju transformasi Bulog setelah keputusan dalam ratas yang dipimpin oleh Presiden. Pemerintah akan merumuskan konsep transformasi Bulog dan merundingkan regulasi terkait perubahan status perusahaan tersebut.
Regulasi dan Penganggaran Bulog
Pembahasan regulasi terkait transformasi Bulog berkaitan erat dengan penganggaran perusahaan. Bulog akan mendapat dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setelah resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden. Diskusi dalam rapat koordinasi juga mencakup apakah transformasi Bulog akan melalui Peraturan Presiden atau revisi Undang-undang serta pengelolaan keuangan perusahaan.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Kesimpulan dari rapat koordinasi akan didalami di masing-masing instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Langkah-langkah menuju transformasi Bulog akan terus dipantau dan diimplementasikan sesuai dengan keputusan yang telah diambil.
Ikuti Berita Terbaru dari Okezone
Ikuti perkembangan berita terkini melalui Google News dan daftar di ORION untuk mendapatkan informasi terbaru seputar transformasi Bulog dan berita lainnya.
Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari. Ikuti