lembaranbaru.my.id – Setiap negara yang berdaulat akan dihadapkan pada permasalahan pertahanan. Aspek ini tak hanya terkait dengan urusan militer, tetapi juga sektor lain. Maka itu, muncul konsep segitiga pertahanan negara yang juga diterapkan di Indonesia.
Arti Pertahanan Negara
Makna pertahanan negara atau pertahanan nasional adalah segala bentuk usaha dalam mempertahankan kedaulatan negara. Di dalamnya, termasuk upaya menjaga keutuhan wilayah negara beserta keselamatan segenap bangsa dari ancaman internal-eksternal.
Konsep Segitiga Pertahanan Negara Terdiri dari Apa Saja?
Segitiga pertahanan negara adalah konsep pertahanan yang melibatkan tiga aspek dasar di dalamnya. Konsep ini agaknya dipengaruhi oleh segitiga besi pertahanan (defense iron triangle) yang diterapkan Amerika Serikat (AS).
1. Militer
Militer tetap menjadi kekuatan pertahanan negara yang utama. Kekuatan militer menjadi kebutuhan mutlak untuk membangun pertahanan sekali pun negara tidak sedang berada dalam ancaman invasi militer dari negara lain.
2. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia adalah modal dalam pertahanan negara. Kuatnya pertahanan tidak melulu dilihat dari perkembangan kekuatan persenjataan. Lebih dari itu, pertahanan negara harus memperhatikan ketersediaan SDM yang siap membela negara bila dalam keadaan terancam.
3. Riset Pertahanan
Strategi pertahanan negara tetap harus mengacu pada riset yang kuat. Langkah antisipasi ini menjadi hal strategis dalam membangun sistem pertahanan yang inovatif dan kokoh di Indonesia.
Apa Saja Ancaman terhadap Pertahanan Negara?
Pertahanan negara dapat mengalami ancaman yang berkaitan dengan militer dan non-militer. Contoh ancaman terhadap pertahanan negara meliputi:
1. Contoh Ancaman Militer
- Agresi militer
- Invasi
- Blokade
- Spionase
- Terorisme
- Bombardemen
- Sabotase
2. Contoh Ancaman Nonmiliter
- Perang ekonomi
- Penyebaran propaganda
- Serangan siber
- Aktivitas organisasi kejahatan transnasional
- Kerusakan lingkungan
- Bencana alam besar
Dampak ancaman nonmiliter bisa mengancam stabilitas internal, memengaruhi kebijakan pemerintah, ketahanan ekonomi, hingga stabilitas sosial-politik dalam negeri.
Penanganan ancaman ini perlu menyesuaikan dengan penyebabnya. Ia bisa dilakukan via diplomasi, pengambilan langkah hukum, kebijakan dalam dan luar negeri, dan lain-lain.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pertahanan negara, kunjungi lembaranbaru.my.id.